Komisi I DPRD Lampung RDP Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Komisi I DPRD Lampung menggelar RDP membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama OPD
Komisi I DPRD Lampung menggelar RDP membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama OPD, Selasa 21 Juli 2026. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Lampung, Selasa 21 Juli 2026.

Wakil Ketua Komisi I Ade Utami Ibnu memimpin rapat bersama Sekretaris Komisi I Hanifah.

Hadir pula anggota Komisi I Yusirwan, M. Rahmat Visa Ridi Arifin, Edward Rasyid, dan Mustika Bahrum.

Dalam RDP tersebut, Komisi I melakukan pendalaman terhadap realisasi dan pertanggungjawaban APBD 2025. Langkah ini merupakan bagian fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Hasil RDP akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi Komisi I dalam menyusun rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. (hms)

Related posts

Leave a Comment